TENTANG LAYANAN OSS RBA
Q : Apakah PMA boleh Usaha Menengah ?
A : Tidak boleh. Jika mengacu kepada ketentuan sebagaimana tercantum di dalam UU No. 20 Tahun 2008 bahwa usaha asing adalah termasuk usaha besar.
Q : Bagaimana caranya daftar OSS untuk Perseorangan dan Badan Usaha ?
A : Bisa melalui website resmi oss.go.id ataupun datang pendampingan di DPMPTSP Kabupaten/Kota
Q : Apa yang dimaksud dengan NIB ?
A : Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha. NIB sekaligus berlaku sebagai :
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Angka Pengenal Impor (API), jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan impor.
- Akses Kepabeanan, jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan ekspor dan/atau impor.