Persyaratan Izin Terapis Gigi dan Mulut

1. Fotocopy KTP Pemohon;

2. Fotocopy Ijazah dilegalisir;

3. Fotocopy STR-ATLM;

4. Rekomendasi Dinas Kesehatan;

5. Rekomendasi dari Organisasi Profesi;

6. Pas Poto 4x6 1 lembar;

7. Surat keteran sehat dari dokter yang memiliki  surat izin praktek;

8. SIP-ATLM pertama (untuk permohonan SIP-ATLM yang kedua).

9. Biaya Pelayanan Gratis

10. Penyelesaian 3 Hari Kerja