Persyaratan SIUP Perikanan

1. Nomor Induk Berusaha (NIB);

2. Fotocopy KTP Pemohon;

3. Paspoto 3 x 4;

4. Fotocopy Sertifikat Kelaikan danPengawakan Kapal;

5. Fotocopy Surat Ukur Kapal;

6. Fotocopy Pas Kecil Penangkapan Ikan;

7. Surat Rekomendasi dari Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten/Kota Domisli.

8. Biaya Pelayanan Gratis

9. Waktu Penyelesaian 3 Hari Kerja