Persyaratan Izin Apoteker
1. Surat Tanda Registrasi (STR);
2. Surat Keterangan Tempat Praktek;
3. Bukti Kecukupan Kompetensi;
4. Fotokopi KTP;
5. Pas Foto 4 x 6 1 Lembar;
Waktu Penyelesaian Izin Tenaga Kesehatan : 3 (Tiga) Hari Kerja Setelah Persyaratan dinyatakan Lengkap