Penyelenggaraan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko DAK NF FPM
DPMPTSP Kota Langsa, kembali menyelenggarakan bimtek/sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko atau yang dikenal OSS RBA.
Sesuai Juknis, Perka BKPM No 8 Tahun 2021, DPMPTSP daerah diberikan DAK NF, guna menyelenggaran bimtek/sosialisasi dimaksud dengan tujuan agar pelaku usaha: 1) memahami peraturan perundang-undangan; 2) mematuhi peraturan perundang-undangan; 3) meningkatkan minat untuk kembali menanamkan modal.
Bimtek/sosialisasi ini merupakan kegiatan ke-2 di Tahun 2022, kegiatan ke-1 telah dilaksanakan pada bulan Maret 2022. Bimtek ini dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kota Langsa, Ir. Abdul Qaiyum.
Jumlah peserta pada kegiatan kali ini sebanyak 50 orang, dengan fokus kepada pelaku usaha Mikro yang belum memiliki izin usaha.
Di Akhir acara, Alhamdulillah, peserta merasa puas dan senang karena masing masing dalam mengikuti bimtek/sosialisasi ini, akhirnya pulang dengan membawa NIB untuk usahanya.
(Editor: Sekretaris DPMPTSP Kota Langsa)