Persyaratan SIPI Perikanan

1. Nomor Induk Berusaha (NIB);

2. Fotocopy KTP Pemohon;

3. Paspoto 3 x 4;

4. Fotocopy Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal;

5. Fotocopy Surat Ukur Kapal;

6. Fotocopy Pas Kecil Penangkapan Ikan;

7. Surat Rekomendasi dari Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten/Kota  Domisli;

8. Fotocopy SIUP Perikanan

9. Biaya Pelayanan Gratis

10. Waktu Penyelesaian Gratis