Persyaratan Pembuatan Rekom Paspor TKI

1. Mempunyai Job Kerja (Perjanjian Kerjadengan Perusahaan tempat bekerja);

2. Adanya Perwakilan Perusahaan (Kantor Cabang Pengiriman TKI);

3. Adanya Perjanjian Kerja;

4. Surat Keterangan Kesehatan dari Perusahaan Pengiriman TKI;

5. Surat Ijin Keluarga/Mengetahui Kepala Desa;

6. Perjanjian Kerja Pengguna dan Pemakai.